Tini Toon

Julukan "pahlawan devisa" yang kerap diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa merendahkan sisi kemanusiaan karena mereka seakan-akan lebih dianggap sebagai penghasil keuntungan bagi negara.

"Gelar `pahlawan devisa` bagi para TKI seolah-olah mengangkat harkat, tetapi sesungguhnya menggerogoti kemanusiaan," Pahlawan devisa bagi TKI memiliki makna yang biasa karena dapat diartikan bahwa TKI hanya dipandang sebagai angka-angka yang mengucur ke kas negara.

Mereka tak dianggap sebagai pahlawan karena mengurangi pengangguran di dalam negeri, atau orang yang telah memperbaiki kesejahteraan bangsa, apalagi orang yang berkorban untuk menyelamatkan keluarganya.
Seperti yang dialami oleh Selvi seorang TKI asal Sumbawa, nasib tragis yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia ini sungguh berbalik dengan kenyataan yang di dapat oleh Negara.
Selvi binti Said, asal Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, kini hanya bisa terbaring tak berdaya. Bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Selvi diharuskan mengangkat karpet-karpet tebal, air minum galon hingga tabung gas ukuran 15 kilogram. Pekerjaan berat itu santapan sehari-hari Selvi.

Nasib nahas lainnya dialami Nani Asa binti Sahabudin. Tubuhnya kurus kering akibat menderita penyakit dalam sejak kembali dari dua tahun bekerja di Arab Saudi. Secara resmi, Nani Asa dikontrak satu orang majikan. Namun kenyataannya dia harus bekerja di tiga rumah sekaligus.

Kedua pahlawan devisa ini sempat menjalani perawatan di ruang cempaka dan ruang perawatan penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Ironisnya pihak pemerintah daerah setempat hanya memberikan biaya perawatan dan ganti transport sebesar Rp 1,1 juta bagi mereka.

Minimnya bantuan pemerintah membuat Selvi yang mengalami kelumpuhan di kedua kakinya sempat tertahan saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Mataram. Sedangkan kondisi Nani kian memburuk akibat alergi dan asma yang dideritanya. Sungguh malang nasib kedua pahlawan devisa ini.
Karna berbagai kendala muncul seperti, minimnya ketrampilan, hambatan berbahasa asing, menjadikan mereka hanya dianggap sebagai tenaga kerja kasar. Dampaknya adalah mereka menerima gaji yang tak semestinya atau dianggap hanya sebagai tenaga magang. Lebih lanjut mereka pun akhirnya mendapatkan perlakukan yang berbeda dengan tenaga kerja dari negara lain. Bukankah mereka para duta bangsa dan pejuang devisa negeri ini?
Mereka pahlawan devisa, karena 10% dari APBN atau sekitar Rp. 90 trilyun devisa negara didapatkan dari pahlawan devisa yang lebih didominasi olah pembantu rumah tangga. Pemerintah  berada diantara dua pilihan mau menyetop TKI yang dampaknya terjadi penurunan pada devisa negara karena juga menjadi andalan pemerintah atau melanjutkan tetapi berbagai kasus penyiksaan, penganiayaan dan lain-lain terus menghantui pahlawan devisa ini.
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan keselamatan rakyatnya yang sudah menyumbangkan devisa karna 10% dari APBN didapat dari pahlawan devisa ini. Namun sayangnya pemerintah sekali lagi hanya menyuarakan rencana dan pendapnya saja. Kenyataannya masih jauh dari yang di rencanakan. Semoga pemerintah lebih memperhatiakan keselamatan para TKI agar tidak terulang lagi kejadian seperti yang dialami oleh selvi. Agar tidak ada lagi selvi selvi yang lain yang mengalami hal serupa.
Read More …

Andrie Yudistira Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan sebaiknya para pelaku korupsi itu dimiskinkan karena berkaitan dengan uang dan harta. Untuk itu, Kemenkumham siap bekerjasama dengan instansi penegak hukum lain untuk memiskinkan para koruptor.

"Tidak hanya Gayus Tambunan, semua vonis perkara korupsi sebaiknya adalah memiskinkan yang bersangkutan, biar kapok," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta.

Menurutnya, semua penegak hukum di Indonesia harus memiliki satu visi ke depan, yakni memberantas koruptor. Namun, dalam pelaksanaan teknis di lapangan akan diserahkan kepada para hakim. Patrialis juga mengatakan wacana tersebut dilakukan untuk memberi efek jera.
Tapi benarkah akan terwujud,jangan hanya rencana atau rancangan belaka yang ikut menghebohkan suasana saat ini. Tetapi juga diharapkan dapat terealisasikan kebenaranya.
Read More …

Sungguh ironi memang, dinegri sendiri saja begitu sulit menemukan sebuah keadilan. Keadilan di negeri ini hanya milik sang pemilik uang. Seperti pada kasus Gayus Halomoan Tambunan yang sering kita jumpai dalam berita-berita di televise. Yang membuat gereget siapapu yang melihatnya. Nama yang akhir-akhir ini mencuat karna namanya disebut oleh mantan Kabareskim Komjen Susno Duadji memiliki uang sebesar Rp 25 miliar dalam rekening pribadinya. Hal tersebut sangant mencuri perhatian karna Gayus Tambunan hanyalah seorang PNS golongan IIIA yang mempunyai gaji berkisar antara 1,6-1,9 juta rupiah saja.
Lelaki yang memiliki nama lengkap Gayus Halomoan Tambunan ini bekerja dikantor pusat pajak dengan menjabat bagian penelaah keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Posisi yang sangat strategis, sehinggga ia dituduh bermain sebagai makelar kasus (markus). Kasus pun berlanjut karna diduga banyakpejabat tinggi Polri yang terlibat dalam kasus Gayus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari uang total Rp 25 miliar, uang sejumlah Rp 395 juta disita, dan sisanya sebesar Rp 24,6 miliar pun hilang entah kemana dan tidak ada pembahasan lanjut mengenai uang sebesar itu. Dalam kasus ini, Gayus dijerat 3 pasal sekaligus, yakni korupsi, penggelapan uang dan pencucian uang. Tetapi pada persidangan ia hanya didakwa kasus penggelapan uang saja. Alhasil, hukuman sangat ringan pun ia dapatkan, yaitu satu tahun percobaan. Tetapi, tak lama kemudian, Gayus pun malah dibebaskan.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terdakwa Gayus Halomoan P Tambunan dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh tim penyidik Mabes Polri. Kemudian pihak Kejagung menunjuk 4 jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan tersebut. Mereka adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri. Berkas perkara tersebut dikirim pada 7Oktober 2009.

Di dalam SPDP, tersangka Gayus diduga melakukan money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan. Analisa yang dibangun oleh Jaksa Peneliti melihat pada status Gayus yang merupakan seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil kemungkinan memiliki dana atau uang sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta.

Setelah Jaksa Peneliti menelusuri alat bukti perkara yang terdiri dari saksi-saksi, keterangan tersangka dari dokumen-dokumen dan barang bukti, ternyata berkas tersebut belum lengkap.
Berbeda dengan kasus seorang pencuri semangka  di Kediri – Kemalangan, seorang Basar 40 tahun, salah seorang terdakwa kasus pencurian satu buah semangka tidak sebatas penganiyaan. Keluarganya mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum anggota kepolisian, dengan dalih uang damai agar kasus yang dialami Basar dapat dihentikan.

Hal ini diungkapkan oleh Kamsiah 72 tahun, mertua Basar. Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, wanita rentan tersebut mengaku sempat membayarkan uang Rp 1 juta kepada oknum anggota kepolisian. Namun sial, janji penghentian kasus yang dibarengi pembebasan terhadap Basar ternyata yak kunjung dilakukan, sampai akhirnya disidangkan.
Sungguh inilah kenyataan yang terjadi di negeri ini, jika di lihat dari dua kasus tersebut. seorang Basar yang dituduh mencuri semangka dihukum 5 tahun penjara, meskipun sempat membayarkan uang Rp 1 juta kepada oknum anggota polisi namun hanya janji penghentian kasus dan pembebasan dirinya hany alah janji-janji belaka. Tetapi jika kita melihat kasus Gayus Tambunan yang mencuri uang rakyat atau biasa yang di sebut mafia pajak ini hanya dijatuhi hukuman percobaan 1 tahun. Dan saat ini Gayus yang mendekap di penjara masih bisa mengirup udara bebas bahkan berlibur di Bali. Ini sebuah kenyataan bahwa hukum di Negara ini dapat di beli, yang kaya yang bebas sedangkan yang miskin yang mendekap.
Read More …

Menipu juga perlu kecerdasan. Jangan seperti penipu ini. Seorang pria Lebanon berlaga menjadi orang kaya dengan memberikan tips sebesar satu lembar uang berdenominasi 500 dollar AS atau setara dengan Rp4,6 juta kepada seseorang pegawai hotel tempatnya menginap. Dengan hati berbunga-bunga, pegawai di kuala Lumpur itu segera menukarkan uang 500 dollar AS itu di tempat penukaran uang. Bukannya mendapat segepok ringgit, eh pegawai di tempat penukaran uang malah memanggil polisi. Karna setahu dia, pecahan uang kertas dollar paling besar hanya 100 dollar. Polisi pun tidak menyia-nyiakan waktu setelah tau itu uang palsu. Pegawai hotel pun menunjukan kamar tempat pria dari Lebanon yang “murah hati” itu menginap. Ternyata dikamarnya ditemukan dollar AS palsu pecahan 1 juta dollar, 100.000 dollar, dan 500 dollar. Total uang palsu ynag ditemukan 66 juta dollar AS. Karena kebodohan dan pemalsuan uang tersebut, lelaki Lebanon itu dapat dituntut hukuman hingga 10 tahun penjara.
Read More …

Sebelas bulan yang lalu,menjelang tahun 2010 setiap pejabat Negara setingkat mentri serta pemimpin lembaga tinggi Negara diberi mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon 3.000 cc. Terasa ironis sebab waktu pemberian mibil bertenaga besar dan boros BBM itu nyaris bersamaan denagn pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia bertekad mereduksi emisi karbon hingga 26 persen pada 2020. Juga ironis mengingat tekad pemerintah untuk berhemat.
Menurut mentri sekertaris Negara Sudi Silalahi, penggantian mobil dinas seharga 1,3 miliar rupiah perunit itu di anggarkan dalam APBN 2009 sesuai dengan program pemerintah yang telah disetujui DPR periode lalu. Ada dugaan, anggaran mobil dinas itu mungkin di ambil dr subsidi pemerintah bagi rakyat miskin. Ya, semacam pelimpahan anggaran, berupa pengurangan subsidi untuk di anggarkan menjadi fasilitas pejabat Negara.
Banyak yang menyesali dan merasa “kado akhir tahun” untuk para mentri dan pejabat tinggi Negara ini melukai rasa keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini berkubang dalam kemiskinan. Kenyataannya, masih lebih dari 35 juta rakyat negri ini tergolong miskin. Pengangguran pun masih banyak. Kesenjangan melebar pula, terlihat dari kemerosotan indeks pembangunan manusia (IPM), dari posisi ke-109 (dari 179 negara) pada 2008 menjadi ke-111 pada 2009. Anjloknya IPM menunjukan bahwa kualitas kesehatan, pendidikan, dan pendapatan perkapita sebuah Negara memburuk.
Berbarengan dengan berita itu, keteladanan pemimpin india yang menjadi perekat harmonis sosial. Para pemimpin negeri Mahatma Ghandi ini, termasuk presidennya, tetep menggunakan mobil buatan dalam negeri. Juga tak ada kemegahan kantor-kantor pemerintahan karna yang di pentingkan adalah fungsinya.
Read More …

Bicara mengenai aborsi di Indonesia memang tidak ada habisnya. Meskipun sudah diatur dalam undnag-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, terutama pasal 75,76 dan 77, persoalan aborsi tetap menimbulkan pro dan kontra. Dari sisi etika, persoalan aborsi juga menjadi bahan diskusi menarik.
Etiak merupakan pembahasan fisafat moral. Etika selalu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut cara bertindak benar dan salah, hakikat kewajiban moral dan apa yang di sebut kebaikan hidup. Pertanyaan mendasar dari aristotelesdalam etika adalah “kehidupan yang baik yang bagaimanakah yang harus saya jalani?”
Kaum feminis menganggap bahwa pertanyaan dasar aristoteles itu dijawab oleh teori etika melalui sudut pandang laki-laki, yang tidak memasuka persoalan perempuan didalmnya. Maksudnya, perempuan selalu di tolak untuk menjadi agen moral yang otonom. Perempuan tidak pernah dibiarkan untuk “memilih kehidupan yang baik untuk dirinya sendiri”.
Pertanyaannya kini, apakah yang baik untuk perempuan? Etika ini melalulakan revisi terhadap filsafat moral dan menantnag hegemoni teori etika patriarkat. Persoalan ini adalah refleksi dari penuntutan hak karena untuk melakukan control terhadap tubuhnya sendiri.
Moralitas aborsi
Pandangan anti aborsi didasarkan pada pemahaman bahwa sebuah janin adalah manusia sejak sat terkonsepsi. Pandangan anti aborsi ini sama sekali tidak mengikuti penjelasan-penjelasan medis tentang perkembangan janin yang menunjukan bahwa saat terkonsepsi, janin tersebut masih berupa kumpulan sel-sel. Menurut ilmu kedokteran, baru pada minggu ke-4 denyut jantung berdetak dan pada minggi ke-10 janin tersebut mempunyai bentuk muka, tangan, kaki, jari, dan sebagainya. Karena itu, bila kita mengatakan bahwa sejak terkonsepsi janin sudha menjadi manusia adalah keliru. Dalam undang-undang kesehatan aborsi hanya dapat dilakukan sebelum kahamilan berumur enam minggu, dihitung dari hari pertama haid terakhir.
Read More …

Salah jenis kanker yang merupakan tumor ganas pad aseluruh pernapsna adalah kanker paru-paru. Menurut data WHO ditemukan lebih dari 1,3 juta kasus paru-paru yang bronkus diseluruh dunia disetiap tahunya. Disisi lain, kansker ini termasuk salah satu jenis kanker yang banyak menyebabkan kematian.
Zaman sekarang, ilmu kedokteran berkembang sangat pesat, dan banyak penemuan barudi bidang onkologi. Salah satu rumah sakit yang menerapkan perkembangan dibidang onkologi adalah rumah sakit modern Guangzhou. Rumah sakit ini menggunakan “Target Invasif Minimal” untuk penanganan terhadap pasien penderita kanker. Metode ini membantu mengurangi kerusakan pada sel-sel yang sehat, dan membuat proses penanganan medis untuk kanker lebih tepat. Pada saat yang bersamaan juga dapat membuat meningkatkan hasildari penanganan tersebut dan mempercepat waktu penanganan.
Read More …

Tokoh koperasi di dunia koperasi
 
Mohammad Hatta
Sang Proklamator
Mohammad Hatta lahir pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukittinggi. Sejak duduk di MULO di kota Padang, ia telah tertarik pada pergerakan. Sejak tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond.

Sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond, ia menyadari pentingnya arti keuangan bagi hidupnya. Tetapi sumber keuangan baik dari iuran anggota maupun dari sumbangan luar hanya mungkin lancar kalau para anggotanya mempunyai rasa tanggung jawab dan disiplin. Rasa tanggung jawab dan disiplin selanjutnya menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta.
 

Setelah Mohammad hatta kemudian lahir beberapa tokoh koperasi mereka diantaranya :
1. Agus Sudono : Agus sudono yang dibesarkan di lingkungan Kopkar (koperasi karyawan) sehingga ia tahu suka dukanya di dalam lingkungan tersebut sehingga ia terdorong untuk mendirikan Inkopkar (Induk Koperasi Karyawan) pada tahun 1986, dan
2. Dr. Ir.H Beddu Amang : Sosok abdi koperasi yang selalu haus ilmu. Ia bahkan mengejar dan menuntaskan gelar doktornya dikala ia dipanggil untuk mengabdi kepada Koperasi.
Read More …

Pertumbuhan koperasi di Indonesia saat ini mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi Indonesia Sejak pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.

Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama dengan kegiatan simpan-pinjam dan sebagainya.

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpanpinjam. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi.

Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat, berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Namun,sekarnag ini kebnayakan masyarakat kita kurang begitu memanfaat kan keberadaan koperasi. mereka lebih memilih meminjam modal pada bank bank ilegal,atau biasa disebut rentenir. yang sebenarnya adalh merugikan mereka sendiri,karna jika duhitung dari uang pinjaman yang mereka dapatkan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan bunga yang harus mereka bayarkan.
Read More …

Saat mereka bilang aku berubah, dan ku coba untuk menata kembali apa yg slah dlm diri ku kau ada besama ku.
Saat aku terjatuh dan membutuhkan uluran tangan, kau mengulurkannya untuk ku.
Saat aku terlonta dan  membutuhkan belas kasih, kau memberikannya untuk ku.
Saat aku membutuhkan tawa dalam hari ku, kau lakukan itu untuk ku.
Saat aku membutuhkan bahu untuk ku bersandar, kau meminjamkannya untuk ku.
Dari yang tak ku tau, sampai ku tau. kau selalu menemani ku.
Read More …

Pengertian koperasi menurut undang-undang :
Pada undang – undang koprasi nomor 25 tahun 1992 disebutkan bahwa koprasi adalah badan udaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koprasi dengan melandaskan kegiatannya bedasarkan prinsip koprasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
 
Pengertian koperasi menurut Dr. G. Mladenata, didalam bukunya “histoire des Doctrines Cooperative” menjelaskan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama, dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menaggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
 
Koperasi menurut Ropke (1985,h.24) menjabarkan bahwa, koperai adalah suatu organisasi bisnis yang para pemiliknya/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lain.
 
Jadi kesimpulanya pengertian koperasi melihat dari ke-3 pendapat diatas adalah koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama, dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menaggung resiko bersama, kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lain. Seperti pada undang – undang koprasi nomor 25 tahun 1992 disebutkan bahwa koprasi merupakan badan udaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koprasi dengan melandaskan kegiatannya bedasarkan prinsip koprasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Read More …

1.    Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah yang mencapai mufakat
2.    Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
3.    Dalam hal pemungutan suara, setiap anggot mempunyai hak satu suara
4.    Hak suara koperasi dalam sekunder diatur dalam anggaran dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggota secara berimbang.

Hak Rapat Anggota
1.    Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
2.    Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun.
3.    Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan enam bulan setelah tahun buku berlaku.
4.    Selain rapat anggota, koperasi dapat melakukan rapat luar biasa apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota.
5.    Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintan sejumlah anggota koperasi atau keputusan pengurus.
6.    Rapat anggota luar biasa mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang rapat anggota.

Persyaratan dan Tata Cara Rapat Anggota
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan rapat anggota dan rapat anggota luar biasa diatur dalam anggaran dasar.
Read More …

Proses manajemen adalah suatu aktifitas yang di bentuk dari beberapa fungsi pokok berikut ini merupakan fungsi pokok manajemen

A.    Perencanaan (Planning)
Ada fungsi yang berhubungan dengan pembuatan keputusan mengenai apa yang dikerjakan, apa tujuan perusahaan dan apa strategi dan tindak alternatif tindakan. Perencanaan meliput kegiatan-kegiatan.
1.    Menentukan tujuan jangka pendek dan jangka panjang
2.    Merumuskan kebijakan dan posedur
3.    Menentukan peninjauan secara periodic
4.    Mencari alternative lain untuk mencapai tujuan perusahaan

B.    Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian adalah pembagian tugas yang akan dikerjakan dan pengembangan struktur organisasi atau struktur perusahaan yang sesuai. Fungsi pengorganisasian itu dikatakan baik apabila :
1.    Memungkinkan adanya spesialisasi
2.    Mengelompokan pekerjaan-pekerjaan yang serupa kedalam satu kelompok
3.    Mendelegasikan wewenang 
4.    Mengandung mekanisme kordinasi

C.    Pengarahan (Directing)
Pengarahan adalah fungsi manajemen yang bertujuan untuk memotivasi dan membimbing karyawan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Dalam hal ini, gaya kepemimpinan manajer sangat menentukan efektifitas fungsi pengarahan. Pemimpin demokratis menginginkan adanya peran bawahan dalam menghasilkan keputusan. Pemimpin bebas menyerahkan pengambilan keputusan kepada bawahan dengan pengarahan yang seminimal mungkin dari pemimpin.

D.    Pengendalian (Controlling)
Pengendalian adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan prosedur pengukuran hasil kerja terhadap tujuan perusahaan. Fungsi pengendalian umumnya meliputi kegiatan membuat standar perencanaan, menyusun jadwal kerja, mengawasi pelaksanaan kerja, dan melakukan tindakan perbaikan.
Read More …

Perussahaan daerah, aau sering pula diebut badan usaha milik daerah (BUMD), didirikan berdasarkan peraturan daerah (Perda), dimana modalnya baik seluruh atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, kecuai ditentukan lain dengan atau berdasarkan UU. Perusahaan daerah dipimpin oleh suatu direksi. Sementara itu anggota direksi diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah setelah mendengar pertimbangan DPRD untuk waku maksimal empat tahun. Berikut adalah tugas direksi
1.    Menentkan kebijaksanaan dalm perusahaan
2.    Mengurus dan menguasai kekayaan perusahaan daerah
3.    Mewakili perusahaan daerah didalam dan diluar pengadilan
4.    Mengirim laporan – laporan kapala daerah
5.    Mengangkat dan memberhentikan pegawai perusahaan daerah sesuai dengan peraturan kepegawaian yang disetujuan oleh kepala daerah.

BUMD memiliki kelebihan sebagai berikut:
1.    Seluruh keuntungan BUMD menjadi keuntungan daerah
2.    Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat daerah
3.    Merupakan sarana untuk melaaksanakan pembangunan daerah

Kekurangan BUMD sebagai berikut:
1.    Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemapuan keuangan daerah
2.    Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD
3.    Pengelolaan BUMD secara ekonomis sulit untuk dipertanggung jawabkan
Read More …

Unsur-unsur utama suatu organisasi koperasi adalah anggota, pengurus, dan badan pemeriksa. Anggota koperasi dalam rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran darar koperasi, menetapkan kebijaksanaan koperasi, memilih dan mengangkat serta pemberhentian pengurus, badan pemeriksa, serta penasihat, menetapkan rencana kerja, anggaran belanja, pengesahaan neraca dan kebijaksanaan pengurus dalam bidan organisasi maupun usaha. Selain itu, anggota koperasi memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengamalkan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Landasan-landasan, asas, dan dasar koperasi.
2.    Undang-undang, peraturan pelaksanaannya, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
3.    Keputusan-keputusan rapat anggota.

Selain dari kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab diatas, anggota koperasi memiliki hak-hak sebagai berikut:
1.    Menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2.    Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengurus dan badan pemeriksa
3.    Meminta diadakannya rapat anggota menurut ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar

Kelebihan Koperasi
1.    Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba bagi kepentingan anggota, misalnya koperasi pertanian mendirikan pabrik penggilingan padi.
2.    Mengutamakan kepentingan anggota.
3.    Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.

Kekeurangan Koperasi
1.    Daya saing lemah
2.    Keterbatasan dibidang permodalan
3.    Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota
Read More …

Perusahaan kemitraan adalah bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih secara bersama disebut perusahaan kemitraan (partnership) (di Indonesia biasa disebut Firma atau CV). Para pemilik disebut mitra pengusaha (partner). Mitra pengusaha harus mendaftarakan perusahaan kemitraannya kepada Negara dan mungkin perlu meminta izin usaha.

Dalam perusahaan kemitraan umum, semua mitra pengusaha mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Sebaliknya, perusahaan kemitraan terbatas (limited partner) adalah perusahaan yang mempunyai beberapa mitra pengusaha terbatas, atau mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas kepada modal atau properti yang dikontribusikan kepada perusahaan kemitraan tersebut.
Suatu perusahaan kemitraan terbatas mempunyai satu atau lebih mitra pengusaha umum (General Partner), atau mitra pengusaha yang mengelola bisnis, menerima gaji, membagi rugi atau laba bisnis, dan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.


Keuntungan Perusahaan Kemitraan
1.    Dana tambahan
2.    Kerugian ditanggung bersama
3.    Lebih ada spesialisasi

Kerugian Perusahaan kemitraan
1.    Berbagai pengendalian
2.    Tanggung jawab tidak terbatas
3.    Berbagi laba
Read More …

Bersama-sama guru, siswa-siswa membuat rencana pembentukan koperasi sekolah. Pada saat itu juga dibuat proposal pendirian koperasi sekolah yang kemudian disampaikan ke kepala sekolah. Setelah ada persetujuan dari kepala sekolah, dibuatlah rencana pendirian koperasi yang dilanjutkan dengan pertemuan perwakilan dari tiap kelas.
Setelah pengurus terbentuk, rapat pengurus diselenggrakan untuk membahas program kerja atau usaha-usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Pengurus terpilih adalah mereka yang mendapat kepercayaan anggota dan pemegang amanat rapat anggota koperasi untuk mengelola koperasi sekolah.

Praktik Koperasi
Pengurus dapat belajar mengerakan / memimpin segenap fasilitas pada koperasi, baik anggota pengurus, maupun petugas koperasi lainnya. Kegiataan usaha toko itu antara lain sebagai berikut.
1.    Mengatur barang-barang ditoko, baik penataan ruang ataupun peletakan barang di etalase toko.
2.    Pengaturan sirkulasi pembayaraan.
3.    Label harga jual, siswa dapat belajar cara membuat label harga yang benar
4.    Toko dan administrasi keuangan, siswa dapat belajar cara mencatat pembelian, cara menghitung dan mencatat stok barang yang ada
5.    Sumber pemasok barang yang baik. Di Koperasi, siswa dapat belajar cara mencari pemasok yang baik murah dan terpercaya.
6.    Mengadakan perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga.
7.    Menyusun laporan keuangan tahunan atas petunjuk koperasi guru atau karyawan koperasi

Read More …

Kita telah mempelajari makna dan cara pengembangan koperasi secara umum. Namun untuk mengembangkan koperasi, kita tidak perlu menunggu hingga lepas dari sekolah. Di sekolah, kita juga dapat belajar mengembangkan koperasi. Justru di sekolah, manfaat koperasi dapat terasa karna bukan saja koperasi membantu mengembangkan sifat wirausaha siswa, namun juga membantu memenuhi kebutuhan siswa.
Koperasi sekolah, sering disebut koperasi siswa, didirikan sebagai wadah untuk mendidik kesadaran berkoperasi dikalangan anggota atau siswa. Para anggota berasal dari kalangan siswa sekolah yang bersangkutan. Koperasi sekolah tidak mmerlukan badan hukum. Meskipun demikian, koperasi wsekolah harus didaftarkan pada dandep koperasi pembinaan pengusaha kecil (PPK) kota/kabupaten.
Pengembangan koperasi sekolah sebagai organisasi yang bergerak dibidang ekonomi harus dikelola berdasrkan prinsip-prinsip manajemen. Supaya murid/siswa mengerti cara mengelola koperasi maka guru harus memberikan bimbingan dan pembinaan dalam pengurusan koperasi.

Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah
Perangkat organisasi koperasi sekolah terdiri dari sebagai berikut:
1.    Rapat anggota
2.    Pengurus
3.    Pengawas

Pelaksana Harian
Pelaksana harian terdiri dari sebagai berikut:
1.    Bagian administrasi
2.    Bagian usaha

Pelindung
Pelindung koperasi sekolah adalah kepala sekolah sendiri.

Pembina
Kepala sekolah dapat memberika tugas kepada guru-guru sebagai Pembina koperasi antara lain untuk membina:
1.    Pengurus
2.    Bendahara
3.    Unit usaha
Read More …

Baik pendiri maupun anggota koperasi harus memiliki kegiatan dan atau kepeningan ekonmi yang sama. Itulah mengapa untuk menjadi anggota koperai harus disertai dengan kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya lebih jauh, dari kepentingan yang sama ini munculah keinginan untuk memperjuangkan kepentingan bersama dengan jalan membentuk koperasi. Untuk membentuk koperasi, rapat pembentukan koperasi sekurang-kurnagnya harus dihadiri oleh dua puluh orang untuk koperasi primer dan sekurang-kurangnya tiga koperasi untuk koperasi sekunde.  Para pendiri mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada kantor departemen koperasi dengan dilampiri
1.    Akte pendirian / anggaran dasar koperasi dalam rangkap dua, slah satunya bermaterai 2000
2.    Berita acara pembentukan
3.    Surat bukti penyetoran modal
4.    Rencana awal kegiatan usaha koperasi

Setelah pejabat koperasi setempat menerima surat permohonan tersebut ia akan segera memberikan surat tanda penerimaan yang ditanda tangani dan diberikan tanggal kepada pengurus / pengurus koerasi yang bersangkutan apabila syarat-syarat untuk itu telah dipenuhi. Jika hsil penelitian tidak bertentangan dnegan ketentuan yang berlaku maka pejabat berwenang mengesahkan akte pendiria koperasi.
Read More …

Kelembagaan koperasi adalah penting karna menentukan tujuan kegiatan, status, hukum, manajemen, dan sumber daya manusia di dalam koperasi. Oleh karna itu, ketika hendak mendirikan koperasi (dalam hal ini koperasi sekolah) kita harus melihat arah dan tujuan koperasi ekonomi para pendiri.

Organisasi Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu susunan tugas atau tanggung jawab yang terdiri dari bagian – bagian yang terintegasikan melalui hubungan antar bagian dalam koperasi. Melalui pengorganisasian terjadilah kerja antar orang, antar kelompok, dan antar bagian. Struktur organisasi koperasi dapat ditinjau dari segi intern organisasi koperasi dan segi ekstern organisasi koperasi.

Struktur Intern Organisasi Koperasi
Struktur intern organisai koperasi melibatkan unsur-unsur didalam organisais itu sendiri. Struktur organisasi intern mengatur pembagian tugas dan wewenang orang-orang yang bekerja didalam koperasi dan mendeskripsikan jenis hubungan dan tanggung jawab setiap jabatan.
Sunsur-unsur dalam organisasi intern koperasi antara lain sebagai berikut :
1.    Alat kelengkapan koperaasi meliputi rapat anggota, pengurus, dan badan pemeriksa
2.    Penasehat
3.    Pelaksana, meliputi manajer dan karyawan koperasi
4.    Pengawas
Struktur Ekstern Organisasi Koperasi
Struktur ekstern organisasi koperasi, terjadi karena ada pemusatan bagi koperasi sejeni dan berguna untuk memudahkan pembagian tugas menurut wilayah masing- masing.

Pengelolaan Organisasi Koperasi
Pengelolaan organisasi koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi perlu dijalankan secara professional dan melibatkan unsur-unsur antara lain rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga unsur itu berkerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Agar lebih jelas, tiap-tiap unsure akan dibasah secara singkat, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi siswa dalam berkoperasi.
1.    Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi merupakan ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain itu arena rapat anggota dihadiri oleh seluruh anggota, rapat ini juga merupakan rapat pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sejumlah keputusan penting diambil dalam rapat anggota ini antara lain:
a.    Anggaran Dasar
b.    Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c.    Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
d.    Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e.    Pertanggungjawaban pelaksanaan fungsi pengurus
f.    Pembagian sisa hasil usaha, dan
g.    Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2.    Pengurus Koperasi
Tugas dari pengurus koperasi adalah mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, pengurus harus mengetahui seluk-beluk usaha serta memahami organisasi koperasi tersebut. Seorang pengurus harus juga membina hubungan baik dengan koperasi lain sehingga mendapatkan informasi serta pembinaan dalam kemudahan bisnis.

3.    Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan maksud dan tujuan sebagai berikut.
a.    Memberikan bimbingan kepada para pengurus dan pengelola koperasi serta mencegah terjadinya penyelewengan.
b.    Menilai hasil kerja pengurus dengan rencana yang sudah ditetapkan.

4.    Pengelola Koperasi / Manajer Koperasi
Pada kopeasi kecil ketua bertindak sebagai manajer, segala wewenang dan kuasa yang dilimpahkan kepada ketua di tentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu dalam rangka mewujudkan profesionalisme pengelolaan usaha koperasi, pengurus juga dapat mengangkat tenaga pengelola yang ahli untuk memngelola usaha koperasi yang bersangkutan.
Read More …

Negara Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya energinya baik itu minyak bumi, gas alam. Energy yang sedemikian banyaknya sayang sekali tidak begitu dimanfaatkan oleh Negara dalam segi pasokan energy (masih sedikit kekurangan). Berikut akan saya paparkan akan jenis-jenis energy :

1. Gas Alam (Natural Gas)
Adalah gas yang terkumpul dibawah tanah dengan berbagai macam komposisi, yang kandungan minyak bumi (associated gas). Pada umumnya semua kandungan minyak bumi berkaitan dengan gas alam, dimana gas itu larut dalam minyak mentah dan seringkali membentuk “Cungkup Gas’ (gas cap) di atas kandungan minyak bumi tersebut. Tetapi ada juga pengumpulan gas alam yang lepas dari kandungan atau ladang minyak bumi (misalnya ladang gas Arun di Aceh, Sumatra dan ladang Gas Badak di Kalimantan Timur). Gas alam adalah campuran hidro karbon yang mempunyai daya tekan tinggi dan daya kembang besar, dengan berat jenis spesifik yang rendah dan secara alamiah terdapat dalam bentuk gas. Komponen gas-gas utama dari gas alam adalah
a. Methana (metan) : CH4
b. Ethana (etan) : C2H6
c. Propane (propan) : C3H8
d. Isobutane (isobutan) : C4H10
e. Butane (butan-normal) : C4H10
f. Pentane (pentan) : C5H12

Selain komponen-komponen tersebut, gas alam dapat juga mengandung nitrogen, helium, karbondioksida, dan karbon-karbon (seperti hydrogen sulfide, carbonyl sulfida, merkapten-merkapten, asphaltina-asphaltina dan mercury).

2. Cairan Gas Alam (NGL)
Adalah hidrokarbon-hidrokarbon yang terdapat dalam kandungan (akumulasi) gas alam dalam bentuk cair dalam kondisi suhu dan tekanan yang tidak terlalu ekstrim. Propan, Butan, Pentan terdapat sebagai cairan gas alam dan diperoleh dengan proses-proses pendinginan, penyulingan atau absorpsi. Heksan dengan tekanan uap yang relative rendah sering disebut kondensat atau bensin alam.

3. Petro Gas Cair (Elpiji, LPG, Liqui fied Petroleum Gas)
Adalah gas propan atau gas buatan atau campuran dari kedua gas tersebut. Hidrokarbon berbentuk gas yang lebih berat itu diproses menjadi cairan untuk memungkinkan penampungan, pengangkutan dan mudah penanganannya. LPG diperjualbelikan dalam tabung seperti gas dalam botol. Dengan demikian Elpiji adalah sumber energy panas yang penggunaannya luas sekali di daerah-daerah yang sulit dicapai, kalau penyalurannya melalui pipa. Digunakan penggerak mesin (seperti:mobil) dan banyak digunakan dalam industry rumah tangga.

4. Gas Alam Cair (LNG)
Adalah gas alam (yaitu kebanyakan gas mentah) yang dicairkan untuk memungkinkan penampungan atau pengangkutannya. Proses pencairan tidaklah semudah pencairan LPG (Elpiji), untuk mendapatkan LNG harus digunakan suhu yang rendah sekali -162°C dan tekanan yang tinggi sekali. Setelah mengalami proses regasifikasi (kembali berbentuk gas) LNG digunakan untuk bahan bakar bagi industry, seperti Industri listriknya misalnya
Read More …

Manajemen adalah pemanfaatan manusia dan sumber-sumber lain dengan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu manajemen dapat juga disebut pendayagunaan sumber daya manusia dengan cara yang paling efektif, agar dapat mencapai rencana dan sasaran perusahaan.

Empat komponen utama bagi manajer diantaranya :
1. Memahami karakteristik penting untuk keefektifan
2. Menentukan tanggung jawab pekerjaan
3. Mengatur proses di mana produk akan diproduksi
4. Mengawasi dan memperbaiki kualitas produk yang diproduksi.

Tingkat-tingkat Manajemen
Manajemen puncak (top manajemen) tanggung jawabnya adalah menyusun rencana baru untuk perluasan produksi dan meningkatkan penjualan. Mengkomunikasikan rencana-rencana itu kepada semua manajer. Contoh dari manajemen puncak adalah presiden, direktur utama, direktur keuangan dan wakil presiden. Keputusan yang diambil dari manjemen ini adalah untuk 3 sampai 5 tahun ke depan.

Manajemen menengah (middle manajemen) tanggung jawabnya menentukan jumlah karyawan baru yang harus direkrut, menetapkan harga yang lebih reandah untuk meningkatkan penjualan dan menentukan peningkatan periklanan untuk meningkatkan penjualan serta menentukan cara memperoleh dana untuk membiayai ekspansi. Bertanggung juga pada keputusan jangka pendek.

Manajemen pengawasan (forward line) terlibat secara langsung dengan karyawan yang melaksanakan proses produksi sehari-hari. Tanggung jawabnya adalah mempersiapkan tugas pekerjaan bagi para karyawan baru yang telah direkrut, mempersiapkan jadwal waktu bagi para karyawan yang telah direkrut.
Read More …

Koperasi berasal dari kata Cooperation. Cooperation dibentuk dari dua kata, co dan operation. Co berarti bersama dan operation berarti suatu pekerjaan. Cooperation dengan demikian dapat diartikan sebagai pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu (Goal). Pengertian koperasi juga dapat terdapat pada UU No.25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasas atas dasar kekeluargaan.

Koperasi merupakan suatu badan yang tak terpisahkan dalam perekonomian Indonesia. Didalam keanggotaannya, kesejahteraan anggota lebih diutamakan dibandingkan mencari sebuah keuntungan (Profit). Dan itulah merupakan sebab mengapa koperasi sangat dibutuhkan atau terus dikembangkan hingga sekarang. Pedoman berkoperasi termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berikut ini adalah dikatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Read More …

Franchise (waralaba) adalah suatu pengaturan perjanjian dimana seorang pemilik bisnis (franchisor) memperbolehkan pemilik bisnis lain (franchisee) memakai merek dagang produk, nama dagangnya atau hak ciptanya, dalam kondisi tertentu. Setiap franchise menjalankan bisnisnya secara mandiri dan biasanya dimiliki pengusaha perseorangan. Dari segi biaya untuk membeli suatu waralaba dapat sangat bervariasi tergantung pada suatu merek dagang tertentu, teknologi, dan jasa yang diberikan kepada pembeli waralaba

Berikut ini klasifikasi atau jenis waralaba :
 1. Distributor (Distributorship) adalah suatu jenis waralaba dimana pihak dealer boleh menjual produk produk hasil sebuah manufaktur.
2. Bisnis gaya-rantai (Chain-style business) adalah suatu perusahaan diperbolehkan menggunakan nama dagang suatu perusahaan lain dengan mengikuti petunjuk yang berhubungan dengan harga dan penjualan produk tersebut.
3. Pengaturan manufaktur (manufacturing arrangement), sebuah pengusaha diperkenankan menghasilkan produk pemakai formula yang diberikan oleh perusahaan lain.

Keuntungan Waralaba :
1. Gaya pengelolaan yang telah terbukti. Maksudnya adalah setiap pembeli izin waralaba dipastikan diberikan suatu petunjuk dalam produk serta manajemen, dan diberikan pelatihan yang cukup luas untuk memulai usaha waralaba itu dengan sukses. Dengan tujuan duplikasi atau proses peniruan bisnis yang sebelum telah berhasil sehingga resiko lebih sedikit.
2. Nama yang telah popular. Adalah suatu waralaba yang telah dikenal oleh masyarakat, maka membuat penerima izin waralaba mendapatkan nama yang sudah popular di hati masyarakat dan tidak perlu rasanya untuk mengiklankan produk itu lagi.
 3. Dukungan dana. Yakni penerima izin waralaba menerima dukungan dana dari pemberi izin, yang dapat meyakinkan bahwa penerima izin mempunyai dana yang cukup untuk menilai bisnis waralaba.

Kerugian Waralaba :
1. System berbagi keuntungan. Yaitu sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada pemberi izin waralaba maka penerima izin waralaba harus berbagi keuntungan dengan pemberi izin. Biasanya biaya tahunan yang harus dibayar sampai 8% atau lebih dari penerimaan laba yang dihasilkan oleh penerima izin waralaba.
2. Pengendalian keuntungan. Penerima izin waralaba penerima izin waralaba harus taat akan perjanjian yang telah dibuat dimana disitu tertera akan suatu produk dan mekanisme penentuan harga. Pemilik juga tidak boleh mengubah beberapa peraturan ini.
Read More …

A.    Jenis Simpanan Pada Koprasi

Pada siklus akuntasi perpajakan menyajikan laporan memegang peranan penting karna laporan menggambarkan hasil yang dicapi dalam suatu periode tertentu atau setahun, pembagian laba koprasi berbeda dengan pembagian laba pada badan usaha lainnya seperti Firna atau PT.
Pada Firma atau PT umumnya laba dibagi atas jumlah modal yang dimiliki. Sedangkan pada koprasi sisa hasil usaha digabi atas banyaknya jasa.


Indikator yang digunaka dalam pembagian laba koprasi secara umum didasarkan atas jumlah transaksi yang dilakukan anggota dan jumlah simpanan anggota tersebut.
Jika koprasi itu koprasi konsumsi maka bnayak sedikitnya sisa hasil usaha yang didapat anggota, tergantung dari jumlah pembeliannya. Sisa hasil usaha yang menjadi bagian anggota koprasi disebut dengan jasa nggota. Sudah barang tentu jasa anggota ini ditambah pula dengan jasa modal. Jasa modal diberi atas dasar jumlah simpana. Simpanan anggota pada koprasi terdiri atas :
1.    Simpanan pokok
2.    Simpanan wajib
3.    Simpanan sukarela


Simpanan pokok ialah sejumlah uang yang disetorkan oleh anggota koprasi. Jumlah simpann pokok ditetapkan menurut anggaran dasar atau anggaran rumah tangga dan dibayar hanya sekali. Simpanan pokok tidak boleh diambil atau diminta kembali selama yang berangkutan menjadi anggota koprasi. Karenanya dalam akuntansi simpanan pokok dimasukan dlam kelompok modal.


Simpanan wajib ialah simpanan yang dibayar tiap periode, mungkin perbulan, per 3 bulan, atau per semester. Jumlah simpanan ini dibayar secara terus-menerus. Simpanan wajib dapat diambil kembali sesuai dengan yang ditetapkan dalm anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Karna simpanan wajib ini dapat diambil kembali sesuai dengan anggaran rumah tangga, maka simpanan wajib ini di klasifikasikan sebagai utang jangka panjang.


Simpanan sukarela ialah simpanan yang dilakukan anggota secara suka dan rela. Jadi simpanan ini tidak merupakan keharusan atau kewajiban. Jika seorang anggota memiliki dana lebih maka dana tersebut dapat dititipkan pada koperasi.


Ketiga jenis simpanan ini oleh koperasi diberikan imbalan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Simpanan sukarela ini, karna sifatnya sementara, boleh diambil kembali oleh anggota  maka simpanan sukarela itu diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek.
Read More …

Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa ijin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas berkembang membuat bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan dapat saja mendapatkan pinjaman dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti pinjaman itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut. Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab langsung dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi keuntungannya kepada kreditor.
Contoh perusahaan perorangan adalah restoran local, pengusaha konstruksi local, laundry, toko  pakaian local. Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan adalah menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal Revenue Service (IRS).

Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan
1.    Relative mudah didirikan dan juga dibubarkan
2.    Tanggung jawab tidak terbatas dan bisaa melibatkan harta pribadi
3.    Tidak ada pajak, yang ada adalah punggutan dan retribusi
4.    Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
5.    Roda perusahaan diatur secara pribadi
6.    Dapat dipindah tangankan
7.    Jangka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur hidup.

Keuntungan Perusahaan Perseorangan
1.    Laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi keuntungannya mutlak untuk pemilik.
2.    Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri ke pemerintah daerah dan memberikan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka.
3.    Pengendalian seutuhnya. Maksud dari penegendalian seutuhnya adalah karena pemiliknya hanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi konflik (keputusannya satu pihak).
4.    Pajak rendah. Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan satu orang dibandingkan bisnis lain.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan
1.    Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian. Sama seperti pada saat terjadi keuntungan pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya, mereka juga tidak bisa membagi kerugiannya kepada pihak lain. Karena anda seorang pengusaha perseorangan, maka tidak ada pemilik lain yang bersedia menolong atau menutup kerugian tersebut.
2.    Tanggung jawab tidak terbatas. Arti dari pernyataan itu adalah tidak ada batas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
3.    Dana terbatas. Karena hanya seorang pengusaha perseorangan maka dana yang ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
4.    Keterampilan terbatas. Pengusaha perseorangan mempunyai keterampilan terbatas dan mungkin tidak dapat mengendalikan semua bagian perusahaan.
Read More …

Tanya:

Bagaimana seseorang bisa dikatakan ikhlas dalam bekerja. Apakah ikhlas ini termasuk dalam kewajiban menjaga amanat yang disebutkan dalam Al Qur’an?

Jawab:
Bagi pegawai dan orang yang terikat kontrak, ikhlas dalam bekerja dalah menunaikan pekerjaan sesuai yang dituntutkan, memenuhi perjanjian-perjanjian dan aturan-aturan yang berkaitan dengan pekerjaan yang ada. Inilah yang dimaksudkan dengan amanat yang wajib dipenuhi. Hal ini sebagaimana yang Allah firmankan,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak” (QS. An Nisaa’: 58)

Read More …

amalan_dzulhijahSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillah,

bulan Dzulhijah telah menghampiri kita. Bulan mulia dengan berbagai amalan mulia terdapat di dalamnya. Lantas apa saja amalan utama yang bisa kita amalkan di awal-awal Dzulhijah?
Catatan: Tgl 1 Dzulhijah, jatuh pd tanggal 8 Nov 2010.
6 Amalan Utama di Awal Dzulhijah

Ada 6 amalan yang kami akan jelaskan dengan singkat berikut ini.

Pertama: Puasa
Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya ...”

Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama


Kedua: Takbir dan Dzikir
Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya.
Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.
Catatan:
Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu).
Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah.

Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir.

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.


Ketiga: Menunaikan Haji dan Umroh
Yang paling afdhol ditunaikan di sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah.


Keempat: Memperbanyak Amalan Sholeh
Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar.


Kelima: Berqurban
Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Silakan baca tentang keutamaan qurban.


Keenam: Bertaubat
Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama. Silakan baca tentang taubat.

Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.

Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

SUMBER
WWW.rumaysho.com
Read More …

Jenis-jenis bidang usaha koperasi. Bidang usaha itu adalah sebagai berikut :
1.    Koperasi Konsumsi
Koperasi ini bergerak dalam pada bidang usaha pemenuhan barang-barang kebutuhan sehari-hari bagi pemenuhan anggotanya. Contoh : koperasi sekolah.
2.    Koperasi Produksi
Koperasi satu ini bergerak pada suatu bidang pembuatan barang. Sebagai contoh: koperasi produksi antara lain adalah koperasi kerajinan rakyat, koperasi perkebunan, dan koperasi peternakan.
3.    Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi simpan pinjam bergerak di bidang simpan pinjam (pemberian kredit). Contoh : Koperasi simpan pinjam adalah koperasi simpan pinjam khusus petani, koperasi simpan pinjam dengan anggota nelayan, koperasi simpan pinjam dengan anggota karyawan.
4.    Koperasi Jasa
Koperasi ini bergerak pada bidang pelayanan yang dikhususkan pada jasa. Contoh dari koperasi jasa adalah koperasi usaha jasa angkutan, dan lain-lain
5.    Koperasi Pemasaran
Koperasi ini beranggotakan orang-orang dengan profesi pada bidang pemasaran barang-barang dagang. Contoh : Koperasi susu sapi dijalankan oleh peternak sapi, koperasi ATK beranggotakan para pedagang alat tulis kantor.
6.    Kopeasi Serba Usaha
Koperasi ini bergerak di berbagai bidang usaha (kumpulan dari berbagai usaha) mulai dari bidang konsumsi, produksi, simpan pinjam maupun jasa.
Read More …