adalah dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun bukanlah dana yang semuanya murah tapi sebagian besar adalah dana dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbalan jasa berupa bunga.
Pertimbangan Pengunaan Dana
sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam mengalokasikan dana yang telah berhasil duhimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Meskipun pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat tiga hal utama yang selalu menjadi perhatian bank. Ketiga hal tersebut adalah resiko, hasil, dan jangka waktu.
a. Resiko dan Hasil
Apapun bentik aktifa yang dipilih, pengalokasian dana selalu berkaitan dengan aspek resiko dan “rate of return” daria kativa tersebut. Pada dasarnya bank menginginkan bentuk aktiva yang beresiko serendah mungkin namun dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin.
b. Jangka Waktu dan Likuiditas
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu pengambilannya. Disamping itu, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktifa disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, bank memiliki berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka waktu aktiva tersebut dapat dijadikan alat likuid.
Alternatif Pengunaa Dana
Secara lebih rinci, alokasi dari dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank dapat dalam bentuk-bentuk berikut ini:
a. Cadangan Likuiditas
Sesuai dengan namanya, aktiva ini terutama ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Cadangan ini terdiri atas dua kategori, yaitu:
1. Cadangan Primer (primary reserves)
Cadanagn primer dapat berupa uang kas, saldo pada bank sentral, saldo pada bank lain, dan warkat dalam proses penagihan. Aktiva ini ditujukan teruta untuk kegiatan usaha sehari-hari seperti penarikan dana oleh nasabah, penyelesaian kliring, pemberian kredit, kewajiban yang akan jatuh tempo.
2. Cadangan Sekunder
Di Indonesia, aktiva ini dapat berupa Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara, dan sertifikat deposito.
Penempatan dana dalam bentuk cadangan sekunder ini terutama ditujukan untuk:
• Memenuhu kebutuhan likuiditas jangka pendek yang sebelumya telah dapat diperkirakan seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit.
• Memperoleh penerimaan.
b. Penyaaluran Kredit
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu.
c. Investasi
alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa ivestasi. Investasi dapat berupa penanaman dana surat-surat berharga jangka menengah dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain.
d. Aktiva Tetap dan Inventaris
Aktiva tetpa dan inventaris tergolong sebagai aktiva yang tidak produktif dalam menghasilkan penerimaan dan oleh bank indonesia dipandang sebagai aktiva yang resikoya cukup tinggi.
Resiko ini dikaitkan dengan kemungkinan rusak, terbakar, atau hilangnya dari aktifa tetap dan inventaris.
Categories:
Softskil