Tini Toon

Koperasi berasal dari kata Cooperation. Cooperation dibentuk dari dua kata, co dan operation. Co berarti bersama dan operation berarti suatu pekerjaan. Cooperation dengan demikian dapat diartikan sebagai pekerjaan bersama atau bersama-sama bekerja untuk mencapai tujuan tertentu (Goal). Pengertian koperasi juga dapat terdapat pada UU No.25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berasas atas dasar kekeluargaan.

Koperasi merupakan suatu badan yang tak terpisahkan dalam perekonomian Indonesia. Didalam keanggotaannya, kesejahteraan anggota lebih diutamakan dibandingkan mencari sebuah keuntungan (Profit). Dan itulah merupakan sebab mengapa koperasi sangat dibutuhkan atau terus dikembangkan hingga sekarang. Pedoman berkoperasi termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berikut ini adalah dikatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Categories:

Leave a Reply