Tini Toon

A.    Jenis Simpanan Pada Koprasi

Pada siklus akuntasi perpajakan menyajikan laporan memegang peranan penting karna laporan menggambarkan hasil yang dicapi dalam suatu periode tertentu atau setahun, pembagian laba koprasi berbeda dengan pembagian laba pada badan usaha lainnya seperti Firna atau PT.
Pada Firma atau PT umumnya laba dibagi atas jumlah modal yang dimiliki. Sedangkan pada koprasi sisa hasil usaha digabi atas banyaknya jasa.


Indikator yang digunaka dalam pembagian laba koprasi secara umum didasarkan atas jumlah transaksi yang dilakukan anggota dan jumlah simpanan anggota tersebut.
Jika koprasi itu koprasi konsumsi maka bnayak sedikitnya sisa hasil usaha yang didapat anggota, tergantung dari jumlah pembeliannya. Sisa hasil usaha yang menjadi bagian anggota koprasi disebut dengan jasa nggota. Sudah barang tentu jasa anggota ini ditambah pula dengan jasa modal. Jasa modal diberi atas dasar jumlah simpana. Simpanan anggota pada koprasi terdiri atas :
1.    Simpanan pokok
2.    Simpanan wajib
3.    Simpanan sukarela


Simpanan pokok ialah sejumlah uang yang disetorkan oleh anggota koprasi. Jumlah simpann pokok ditetapkan menurut anggaran dasar atau anggaran rumah tangga dan dibayar hanya sekali. Simpanan pokok tidak boleh diambil atau diminta kembali selama yang berangkutan menjadi anggota koprasi. Karenanya dalam akuntansi simpanan pokok dimasukan dlam kelompok modal.


Simpanan wajib ialah simpanan yang dibayar tiap periode, mungkin perbulan, per 3 bulan, atau per semester. Jumlah simpanan ini dibayar secara terus-menerus. Simpanan wajib dapat diambil kembali sesuai dengan yang ditetapkan dalm anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Karna simpanan wajib ini dapat diambil kembali sesuai dengan anggaran rumah tangga, maka simpanan wajib ini di klasifikasikan sebagai utang jangka panjang.


Simpanan sukarela ialah simpanan yang dilakukan anggota secara suka dan rela. Jadi simpanan ini tidak merupakan keharusan atau kewajiban. Jika seorang anggota memiliki dana lebih maka dana tersebut dapat dititipkan pada koperasi.


Ketiga jenis simpanan ini oleh koperasi diberikan imbalan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga. Simpanan sukarela ini, karna sifatnya sementara, boleh diambil kembali oleh anggota  maka simpanan sukarela itu diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek.

Categories:

Leave a Reply