Tini Toon

1.    Keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah yang mencapai mufakat
2.    Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
3.    Dalam hal pemungutan suara, setiap anggot mempunyai hak satu suara
4.    Hak suara koperasi dalam sekunder diatur dalam anggaran dasar dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha koperasi anggota secara berimbang.

Hak Rapat Anggota
1.    Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi.
2.    Rapat anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam setahun.
3.    Rapat anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan enam bulan setelah tahun buku berlaku.
4.    Selain rapat anggota, koperasi dapat melakukan rapat luar biasa apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota.
5.    Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintan sejumlah anggota koperasi atau keputusan pengurus.
6.    Rapat anggota luar biasa mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang rapat anggota.

Persyaratan dan Tata Cara Rapat Anggota
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan rapat anggota dan rapat anggota luar biasa diatur dalam anggaran dasar.

Categories:

Leave a Reply