Tini Toon

Baik pendiri maupun anggota koperasi harus memiliki kegiatan dan atau kepeningan ekonmi yang sama. Itulah mengapa untuk menjadi anggota koperai harus disertai dengan kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya lebih jauh, dari kepentingan yang sama ini munculah keinginan untuk memperjuangkan kepentingan bersama dengan jalan membentuk koperasi. Untuk membentuk koperasi, rapat pembentukan koperasi sekurang-kurnagnya harus dihadiri oleh dua puluh orang untuk koperasi primer dan sekurang-kurangnya tiga koperasi untuk koperasi sekunde.  Para pendiri mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada kantor departemen koperasi dengan dilampiri
1.    Akte pendirian / anggaran dasar koperasi dalam rangkap dua, slah satunya bermaterai 2000
2.    Berita acara pembentukan
3.    Surat bukti penyetoran modal
4.    Rencana awal kegiatan usaha koperasi

Setelah pejabat koperasi setempat menerima surat permohonan tersebut ia akan segera memberikan surat tanda penerimaan yang ditanda tangani dan diberikan tanggal kepada pengurus / pengurus koerasi yang bersangkutan apabila syarat-syarat untuk itu telah dipenuhi. Jika hsil penelitian tidak bertentangan dnegan ketentuan yang berlaku maka pejabat berwenang mengesahkan akte pendiria koperasi.

Categories:

Leave a Reply